Kamis, 13/06/2024 - 03:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kemendag: Ekspor Pasir Laut Belum Dibuka

JAKARTA — Kementerian Perdagangan memastikan hingga kini pemerintah belum membuka keran untuk ekspor pasir laut. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso mengatakan pengelolaan sedimantasi laut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Sampai sekarang masih dilarang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) masih dilarang, kalau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Itu artinya boleh kalau kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tetapi aturan teknis belum ada,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (6/7/2023).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Budi juga menjelaskan saat ini pemerintah melakukan kajian untuk pemanfaatan pasir laut di dalam negeri. Belum ada wacana untuk mengekspor mengingat belum ada kepentingan ke arah sana.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
BSI Ungkap Imbal hasil Sukuk Mudharabah 6,65-6,8 Persen per Tahun

“Ya tidak boleh (ekspor), Permendag harus diubah dulu, sebelum diubah tetap tidak boleh ekspor,” kata Budi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda menjelaskan jika ekspor laut dibuka maka membuka peluang eksploitasi laut yang lebih besar. Ia menilai, dengan adanya eksploitasi tersebut akan menyebabkan abrasi pantai, erosi pantai, kurangnya garis pantai, dan potensi rusaknya ekosistem laut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Ekosistem laut akan rusak dan berdampak lebih besar terhadap masa depan iklim. Disatu sisi, ini juga akan berdampak pada pemukiman di pesisir akan banyak terjadi konflik karena ada penggusuran di mana ketika pasir sudah habis akan menggusur pemukiman pesisir,” kata Huda.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Huda juga menjelaskan ketika wilayah pesisir semakin terkikis maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat pesisir. Dengan adanya kondisi tersebut maka akan memunculkan banyak pengangguran akibat rusaknya ekosistem laut.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Kemendag Teken Kerja Sama Dorong Ekspor Industri Kreatif

“Ketika ekosistem laut rusak maka tangkapan ikan berkurang dan pendapatan nelayan berkurang yang akhirnya membuat nelayan-nelayan tidak melaut dan menjadi penggangguran di wilayah pesisir pantai,” ucap Huda.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, pemerintah telah mengundangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diteken pada 15 Mei 2023. Di dalam PP ini mengatur memuat tentang kegiatan pemanfaatan hasil sedimentasi laut seperti pengangkutan, penempatan, penggunaan, penjualan dan ekspor sedimen laut atau pasir laut.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ البقرة [238] Listen
Maintain with care the [obligatory] prayers and [in particular] the middle prayer and stand before Allah, devoutly obedient. Al-Baqarah ( The Cow ) [238] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi